Read more: http://myhafiezers.blogspot.com/2011/10/membuat-salam-penutup-pada-blogger_29.html#ixzz23OWA4rQH

PENGARUH LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK TERHADAP KETAHANAN PANGAN BANGSA


Menurut Nyoman Surtha (2016), penduduk adalah kumpulan individu yang tinggal di suatu wilayah dan tercatat secara administrasi. Yang mana penduduk merupakan salah satu faktor utama suatu negara dapat dikatakan maju atau berkembang. Sebab selain faktor wilayah, tanpa penduduk negara tidak akan pernah terbentuk.
            Jumlah penduduk hari demi hari jumlahnya terus meningkat. Hal itu diperkuat dengan data Sensus Penduduk Tahun 2010 oleh Badan Pusat Statistik yang menyatakan bahwa jumlah penduduk Indonesia selama periode 2000-2010 mencapai 238,5 juta jiwa. Sedangkan pada periode 1990-2000 jumlah penduduk Indonesia hanya berkisar 206 juta jiwa. Untuk lebih jelasnya perbandingan dapat dilihat pada gambar 1.1 di bawah ini.

Gambar 1.1
Diagram Perbandingan Jumlah Pertumbuhan Penduduk di Indonesia
antara Tahun 1990-2000 dengan Tahun 2000-2010
Sumber : Badan Pusat Statistika, 2010

            Dari data tersebut dapat diketahui peningkatan laju pertumbuhan penduduk Indonesia mencapai 4%. Berarti dapat disimpulkan bahwa setiap tahun terjadi penambahan jumlah penduduk sebesar 3,25 juta jiwa.
            Besarnya jumlah penduduk berhubungan langsung dengan penyediaan bahan pangan. Berdasarkan UU Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan pasal 1 berbunyi bahwa pangan adalah segala hal yang berasal dari sumber daya hayati baik dari produk pertanian, kehutanan, perkebunan, perairan, peternakan, perikanan, dan air yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan ataupun minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang dimanfaatkan dalam proses persiapan, pengolahan, atau pembuatan makanan maupun minuman. Di Indonesia konsumsi pangan utama sebagai sumber kaborhidrat adalah beras yang berasal dari padi. Menurut Badan Pusat Statistik, menyatakan sejak tahun 1970 hingga tahun 1990 terjadi peningkatan jumlah konsumsi beras per kapita selama setahun, diantaranya yaitu : pada tahun 1970 sebanyak 109 kg, tahun 1980 sebesar 122 kg, dan pada tahun 1990 sebesar 149 kg. Sedangkan menurut Sensus Pertanian Tahun 2013 oleh Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa rata-rata luas lahan tanaman pangan saat ini hanya sebesar 7.407 m2. Padahal jumlah kebutuhan lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi 238,5 juta jiwa sekitar 13 hektar atau lebih.
            Meningkatnya jumlah penduduk Indonesia dikhawatirkan akan melebihi persediaan pangan yang dibutuhkan seperti pernyataan Thomas Malthus (1798) yang menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah penduduk mengikuti perhitungan eksponensial dan akan melapaui persediaan pangan yang kemudian dapat mengakibatkan kelaparan. Selain itu juga menurut Sensus Pertanian Tahun 2013 oleh Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa persentase jumlah rumah tangga pertanian dari tahun 2003 hingga tahun 2013 mengalami penurunan yaitu sebesar 0,41%. Berdasarkan data tersebut dapat diketahui bahwa penurunan jumlah rumah tangga tani ini disebabkan karena menurunnya luas lahan pertanian yang tersedia. Dimana hampir sebagian besar lahan pertanian dialih fungsikan sebagai lahan permukiman. Yang kemudian menyebabkan para petani beralih profesi untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
            Menurut data Badan Pusat Statistik mengenai rata-rata harga eceran beras di pasar tradisional di Jakarta pada tahun 2013 sebesar Rp 9.447,22, tahun 2014 sebesar Rp 10.027,05 dan pada tahun 2015 sebesar Rp 11.732,98. Berdasarkan data tersebut dapat diketahui bahwa melonjaknya harga beras setiap tahunnya terjadi disebabkan oleh menurunnya jumlah produksi beras akibat dari berkurangnya lahan pertanian sehingga pasokan beras di pasaran menjadi langka dan bahkan persebarannya masih belum merata ke seluruh daerah di Indonesia.
            Akibat kurang meratanya persebaran bahan pangan di sejumlah daerah di Indonesia dan akibat permintaan akan beras yang terus meningkat setiap tahunnya menyebabkan ketahanan pangan di Indonesia menjadi terganggu. Padahal pada hakikatnya pangan adalah salah satu kebutuhan dasar yang paling penting bagi setiap manusia. Yang mana dalam pemenuhannya, negara bertanggung jawab dalam penyediaan dan pemenuhan bahan pangan bagi setiap warganya sebagai bagian dari hak asasi manusia yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
            Melihat kondisi saat ini yang tidak stabil dimana jumlah penduduk yang terus meningkat, di samping itu produktivitas bahan pangan malah justru terus menurun. Semua itu disebabkan karena laju pertumbuhan penduduk yang tidak terkontrol. Sehingga menimbulkan permasalahan serius di bidang ketahanan pangan. Untuk mengatasi permasalahan ini ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menekan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat signifikan, diantaranya yaitu menggalakan kembali program Keluarga Berencana (KB) yang sempat terhenti untuk mengontrol laju kelahiran bayi. Selain itu pemerintah juga perlu melakukan pembangunan berkelanjutan pada semua aspek kehidupan baik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi serta meningkatkan mutu pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
            Kemudian untuk mengatasi masalah ketahanan pangan yang terjadi, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus pada sektor pertanian seperti menyediakan lahan pertanian, sarana dan prasarana pertanian, bibit unggul, penyediaan pupuk dan sebagainya guna meningkatkan produktivitas pangan dalam negeri. Sehingga kita tidak perlu mengimpor bahan pangan dari negara lain dan mampu berswasembada pangan secara mandiri seperti yang pernah terjadi pada masa orde baru. Lalu pemerintah juga perlu melakukan pemberdayaan kepada para petani guna mecerdaskan dan memotivasi para petani untuk meningkat hasil pertaniannya serta melakukan diversifikasi produk pangan dalam pengembangan bibit lokal. Dalam hal ini pemerintah diharapkan tidak berorientasi pada ekspor bahan pangan sebelum kebutuhan masyarakat dalam negeri akan pangan tercukupi secara merata dan menyeluruh agar tidak terjadi kesenjangan sosial antara daerah satu dengan daerah yang lain. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan lahiriah setiap manusia serta diharapkan dapat membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri dan mampu bersaing sebagai upaya penurunan angka kemiskinan secara menyeluruh.










DAFTAR PUSTAKA

[1]  Ahab, Peter. 2012. “Pertumbuhan Penduduk dan Ketahanan Pangan”. (http://peterahab.blogspot.co.id/2012/01/pertumbuhan-penduduk-dan-ketahanan.html, diakses: 18 Mei 2017, pukul : 19.30 WITA).
[2]   Anonim. 2012. “Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan”. Kantor Menteri Negara Pangan RI.
[3] Anonim. 2010. “Hasil Sensus Penduduk 2010”. Badan Pusat Statistik (http://sp2010.bps.go.id/, diakses : 17 Mei 2017, pukul : 20.15 WITA).
[4] Anonim. 2013. “Hasil Sensus Pertanian 2013”. Badan Pusat Statistik    (http://st2013.bps.go.id/dev2/index.php, diakses : 17 Mei 2017, pukul : 20.30 WITA).
[5]  Dainsyah. 2015. “Akar Masalah Ketahanan Pangan Nasional di Masa Depan”. (http://www.kompasiana.com/dainsyah/akar-masalah-ketahanan-pangan-nasional-di-masa-depan_5535ac686ea834731dda42e2, diakses : 18 Mei 2017, pukul : 15.10 WITA).
[6]  Suartha, Nyoman. 2016. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingginya Laju   Pertumbuhan dan Implementasi Kebijakan Penduduk di Provinsi Bali”. Bali : Universitas Ngurah Rai.


0 komentar:

Posting Komentar