Read more: http://myhafiezers.blogspot.com/2011/10/membuat-salam-penutup-pada-blogger_29.html#ixzz23OWA4rQH

PENURUNAN KUALITAS EKOSISTEM PADANG LAMUN DI PESISIR TELUK BANTEN, JAWA BARAT


Oleh : Siti Dewi Barokatul Fadhilah (08161077)

            Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, sebanyak 17.504 pulau terbentang dari Sabang sampai Merakue dengan luas keseluruhan mencapai 5.193.250 km2 yang meliputi daratan dan lautan (BPS, 2016). Kurang lebih dua per tiga wilayah Indonesia diselimuti oleh lautan dan sisanya merupakan hamparan daratan yang luas. Indonesia juga memiliki garis pantai terpanjang di dunia yang menyebabkan kawasan pesisir yang dimiliki Indonesia sangatlah luas. Ekosistem pesisir merupakan kawasan peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut, yang mana di dalamnya terdapat flora dan fauna darat maupun laut yang saling berinteraksi satu dengan yang lain. Salah satu ekosistem pesisir yang banyak ditemukan di perairan Indonesia adalah padang lamun.
            Padang lamun merupakan kumpulan populasi lamun yang berfungsi sebagai penyusun ekosistem pesisir tropis yang memiliki peranan sangat penting dalam kelangsungan ekologi wilayah pesisir. Adapun peranan padang lamun dalam menjaga keseimbangan dan keberlangsungan ekostem pesisir, yaitu yang pertama sebagai produsen utama dalam rantai makanan kawasan pesisir. Dimana sama seperti tumbuhan lainnya, padang lamun juga melakukan fotosintesis untuk menghasilkan sumber makanan bagi biota pesisir terutama herbivora. Ia juga memiliki kemampuan dalam menjaga stabilitas substrat  fitoplankton bagi hewan-hewan kecil lainnya. Dengan demikian dapat diketahui bahwa padang lamun merupakan salah satu pemasok nutrisi yang berpengaruh dalam siklus ekosistem pesisir.
            Lalu secara fisik,  padang lamun berperan sebagai habitat para biota pesisir, seperti ikan kecil, udang, dan organisme lainnya. Dimana mereka dapat menempel dan bernaung untuk tinggal serta berlindung dari bahaya. Selain itu, akar-akar padang lamun juga memegang peranan penting dalam mengikat sedimen dan mendaur ulang berbagai zat hara yang ikut terlarut dalam perairan, sehingga membantu dalam menjernihkan air. Kemudian, lamun juga berpotensi besar dalam menyerap kandungan gas-gas berbahaya yang masuk ke dalam siklus ekosistem pesisir yang dapat memicu timbulnya pemanasan global, seperti gas karbondioksida (CO2), untuk mencegah terjadinya perubahan iklim yang ekstrim. Di samping itu, keberadaan padang lamun yang lebat juga akan berperan aktif dalam menghambat ombak dan arus yang deras menuju ke daratan, sehingga perairan sekitarnya pun menjadi tenang serta mencegah terjadinya erosi.
            Tidak hanya itu, lamun ternyata juga memiliki manfaat yang dapat mendatangkan keuntungan ekonomis bagi manusia. Salah satunya dikarenakan kandungan lignin yang rendah serta kadar selulosa yang cukup tinggi, menyebabkan lamun dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan kertas. Selain itu dalam dunia farmasi, lamun dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan obat-obatan maupun makanan kaya gizi. Akan tetapi untuk saat ini pemanfaatan lamun masih sebatas digunakan dalam pembuatan pupuk kompos dan pakan ternak yang dibuat dari dedaunan lamun yang sudah mengering. Tidak banyak pengembangan terkait produk yang berbahan dasar lamun tersebut.
       Dalam perkembangannya, produktivitas ekosistem lamun di Teluk Banten dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya, yaitu pencahayaan, temperatur, dan substrat. Frekuensi tingkat pencahayaan matahari yang masuk ke dalam perairan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan produktivitas populasi lamun. Hal itu dikarenakan lamun membutuhkan cahaya matahari  sebagai salah satu bahan baku utama dalam melakukan fotosintesis. Dimana dari hasil fotosintesis tersebut akan menghasilkan sumber nutrisi bagi para biota pesisir, terkhusus herbivora maupun omnivora pesisir. Untuk mendapatkan pencahayaan yang cukup tidaklah sulit, karena padang lamun dapat dengan mudah ditemui di perairan dangkal dengan kedalaman kurang dari 10 hingga 50 meter, sehingga padang lamun dapat dengan mudah tumbuh di Teluk Banten. Selain itu juga dikarenakan letak negara Indonesia berdekatan dengan garis khatulistiwa, menyebabkan Indonesia beriklim tropis. Hal itu bermakna bahwa sepanjang tahun Indonesia akan selalu disinari oleh cahaya matahari, sehingga itu sebabnya padang lamun disebut sebagai flora pesisir tropis.  Selain itu juga banyak sedikitnya intensitas cahaya yang masuk ke dalam perairan juga dipengaruhi oleh tingkat kejernihan air laut, sehingga Teluk Banten sangat berpotensi ditumbuhi lamun karena permukaan airnya yang jernih.
            Selanjutnya terkait suhu. Dimana menurut Zieman (1975) dalam Kordi (2011) menjelaskan bahwa  pada umumnya lamun di daerah tropis tumbuh di suhu air antara 20-30ºC sedangkan suhu optimumnya adalah 28-30ºC. Suhu air yang terlalu tinggi akan membahayakan kehidupan lamun. Lamun di daerah tropis mempunyai toleransi yang rendah terhadap perubahan temperatur. Hal ini berkaitan dengan tinggi rendahnya tingkat produktivitas lamun tersebut. Pada Teluk Banten sendiri suhu berkisar antara 290C sampai 30,40C yang pada umumnya tidak jauh berbeda dengan suhu perairan laut tropis sehingga sangat berpotensi untuk dihuni oleh lamun.
          Pada dasarnya padang lamun dapat hidup pada segala macam jenis sedimen, mulai dari lumpur hingga terumbu karang. Selain itu pada perairan Teluk Banten memiliki struktur tanah yang tersusun atas lumpur, lempung, lanau, dan pasir, sehingga dapat dikatakan bahwa kawasan pesisir Teluk Banten memiliki tipe pantai berlumpur dan berpasir, yang mana kondisi perairan yang seperti itu sangat ideal untuk ditumbuhi oleh lamun. Selain itu daerah sekitar Teluk Banten ini juga terdapat banyak ekosistem terumbu karang yang menjadi salah satu media tumbuh bagi lamun.
            Dari 20 jenis lamun yang tersebar di perairan Asia Tenggara, sebanyak 12 jenis dapat dijumpai di kawasan pesisir Indonesia (Kiswara, 1994). Akan tetapi, pada kenyataannya luas total padang lamun di Indonesia kini mulai menyusut, yang awalnya diperkirakan mencapai 40 persen, kini hanya tersisa 30 persen (Setiawan, dkk, 2012). Hal tersebut ternyata juga terjadi di kawasan pesisir Teluk Banten, Jawa Barat. Dimana menurut Setiawan, dkk (2012) telah terjadi kerusakan padang lamun hingga mencapai 50 hektar atau sekitar 35 persen dari total keseluruhan luas ekosistem lamun (Kiswara, 1994).
             Secara umum, kerusakan ekosistem lamun diduga disebabkan oleh faktor alami dan aktivitas manusia. Faktor alami yang menjadi ancaman terhadap ekosistem lamun yaitu abrasi akibat gelombang pantai dan sedimentasi. Sedangkan faktor lainnya yaitu aktivitas manusia. Ekosistem lamun di Teluk Banten mulai mengalami kerusakan pada Tahun 2000 karena aktivitas-aktivitas masyarakat yang terjadi di kawasan pesisir seperti reklamasi pantai, aktivitas industri, aktivitas dermaga, dan aktivitas nelayan. Namun dalam jangka panjang kerusakan ekosistem lamun memberikan dampak negatif terhadap masyarakat pesisir terutama nelayan karena jumlah ikan di Perairan Teluk Banten semakin berkurang.Rusaknya ekosistem lamun di Perairan Teluk Banten ditandai dengan perubahan luas ekosistem lamun. Luas ekosistem lamun di Perairan Teluk Banten di Tahun 2010 seluas 366,9 hektar, akan tetapi dengan meningkatnya aktivitas di sekitar Perairan Teluk Banten mengakibatkan perubahan luas ekosistem lamun di Tahun 2015 menjadi 111,2 hektar (Kiswara, 2004; Pemda, 2013).  Selain itu aktivitas manusia yang menyebabkan rusaknya ekosistem lamu, yaitu penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang cenderung merusak (seperti menggunakan bondet dan jaring arad), pengurugan atau penimbunan di kawasan pesisir sebesar 22 hektar yang diperuntukkan untuk reklamasi pembangunan pelabuhan Terminal Gili Mas yang rencananya akan siap di gunakan pada tahun 2019.
       Kerusakan ekosistem di Perairan Teluk Banten termasuk ekosistem lamun akan berdampak pada masyarakat terutama yang tinggal di kawasan pesisir. Dampak negatif yang dirasakan masyarakat yaitu beralihnya mata pencaharian masyarakat yang awalnya berprofesi sebagai pencari kerang dan nelayan pinggiran (nelayan bondet) menjadi nelayan tengah, karyawan pabrik, pencari keong sawah, dan pedagang akibat dari berkurangnya jumlah ikan yang ada di Teluk Banten. Perubahan tersebut mengakibatkan penghasilan masyarakat pesisir semakin berkurang. Ekosistem lamun akan terus-menerus mengalami kerusakan bahkan hilang jika kondisi tersebut dibiarkan sehingga berdampak negatif pada kelangsungan biota-biota laut yang hidup di ekosistem lamun.
       Untuk mengatasi permasalahan degradasi ekosistem lamun, adapun solusi yang berfungsi untuk menjaga kelestarian ekosistem lamun di Teluk Banten diantaranya, yaitu
Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang fungsi-fungsi ekosistem lamun. Hal itu perlu dilakukan secara rutin guna menimbulkan rasa peduli, memiliki, dan tanggung jawab antar warga pesisir maupun warga Banten terkait pelestarian dan keberlangsungan ekosistem lamun, sehingga ekosistem tersebut tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk saat ini saja, tetapi juga untuk generasi di masa depan.
       Selain itu juga dilakukan implementasi terkait pelestarian populasi lamun, seperti pelaksanaan kegiatan aksi bersih-bersih lingkungan pesisir untuk menjaga mutu dan kualitas lingkungan. Dalam hal ini tidak hanya masyarakat pesisir saja, akan tetapi perlunya partisipasi aktif dari seluruh warga Banten untuk mengatasinya, seperti melakukan pengelolaan dan pengolahan limbah baik limbah padat (sampah) maupun limbah cair agar tidak ikut terbawa ke dalam perairan dengan cara pembuatan dan pengelolaan IPAL off site atau secara terpusat danpenerapan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) dalam pengelolaah sampahnya guna meminimalisir timbulnya dampak secara langsung bagi lamun.
       Lalu, menginsentifkan kegiatan pengawasan terhadap ekosistem lamun dan daerah pesisir sekitarnya. Dalam hal ini perlu adanya kerjasama antar pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mengawasi seluruh kegiatan, khususnya yang langsung berdampak pada lingkungan pesisir. Selain itu perlunya penegakan aturan dan sanksi yang tegas bagi para perusak ekosistem, khususnya lamun. Tidak hanya itu, untuk mencegah timbulnya dampak lingkungan maka perlu melakukan penyusunan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang mengikutsertakan para stakeholeder (pemangku kepentingan) di dalam pembuatannya dan melakukan publikasi agar seluruh masyarakat mengetahui kondisi eksisting dan serta tata tertib terkait peraturan dan sanksi yang akan dilaksanakan. Dengan demikian dari solusi yang ditawarkan di atas, diharapkan dapat menjaga kelestarian dan keberlangsungan ekosistem padang lamun di Teluk Banten, Jawa Barat baik untuk saat ini maupun untuk kepentingan di masa depan.

DAFTAR PUSTAKA :
Badan Pusat Statistika. 2012. Penduduk Indonesia menurut Provinsi 1971, 1980, 1990,    1995, 2000 dan 2010. https://www.bps.go.id/statictable/2014/09/05/1366/luas- daerah-dan-jumlah-pulau-menurut-provinsi-2002-2016.html. 3 Maret 2018 (10:20).

Kiswara, W. 1994. Dampak Pelrluasan Kawasan  Industri Terhadap Penurunan Luas             Padang Lamun di Teluk Banten, Jawa Barat. Seminar Nasional Dampak Pembangunan Terhadap Wilayah Pesisir di Serpong. 2-3 Februari 1994.

Kordi, M.G.H. 2011. Kiat Sukses Budidaya Rumput Laut di Laut dan Tambak. Andi Offset. Yogyakarta.
Putri, A. Eka. 2016. Penilaian Ekonomi Kerusakan Ekosistem Lamun di Perairan Teluk    Banten. Skripsi. Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor.

Satrya, C., M.Yusuf, M. Shidqi, B. Subhan, D. Arafat, dan F. Anggraeni. 2012. Keragaman Lamun di Teluk Banten, Provinsi Banten. Jurnal Teknologi Perikanan dan Kelautan             3(2) : 29-34.

Setiawan, F., S. A. Harahap, Y. Andriani, dan A. A. Hutahaean. 2012. Deteksi Perubahan Padang Lamun Menggunakan Teknologi Penginderaan Jauh da Kaitannya dengan            Kemampuan Menyimpan Karbon di Perairan Teluk Banten. Jurnal Perikanan dan           Kelautan 3(3) : 275-286.

PENGARUH LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK TERHADAP KETAHANAN PANGAN BANGSA


Menurut Nyoman Surtha (2016), penduduk adalah kumpulan individu yang tinggal di suatu wilayah dan tercatat secara administrasi. Yang mana penduduk merupakan salah satu faktor utama suatu negara dapat dikatakan maju atau berkembang. Sebab selain faktor wilayah, tanpa penduduk negara tidak akan pernah terbentuk.
            Jumlah penduduk hari demi hari jumlahnya terus meningkat. Hal itu diperkuat dengan data Sensus Penduduk Tahun 2010 oleh Badan Pusat Statistik yang menyatakan bahwa jumlah penduduk Indonesia selama periode 2000-2010 mencapai 238,5 juta jiwa. Sedangkan pada periode 1990-2000 jumlah penduduk Indonesia hanya berkisar 206 juta jiwa. Untuk lebih jelasnya perbandingan dapat dilihat pada gambar 1.1 di bawah ini.

Gambar 1.1
Diagram Perbandingan Jumlah Pertumbuhan Penduduk di Indonesia
antara Tahun 1990-2000 dengan Tahun 2000-2010
Sumber : Badan Pusat Statistika, 2010

            Dari data tersebut dapat diketahui peningkatan laju pertumbuhan penduduk Indonesia mencapai 4%. Berarti dapat disimpulkan bahwa setiap tahun terjadi penambahan jumlah penduduk sebesar 3,25 juta jiwa.
            Besarnya jumlah penduduk berhubungan langsung dengan penyediaan bahan pangan. Berdasarkan UU Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan pasal 1 berbunyi bahwa pangan adalah segala hal yang berasal dari sumber daya hayati baik dari produk pertanian, kehutanan, perkebunan, perairan, peternakan, perikanan, dan air yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan ataupun minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang dimanfaatkan dalam proses persiapan, pengolahan, atau pembuatan makanan maupun minuman. Di Indonesia konsumsi pangan utama sebagai sumber kaborhidrat adalah beras yang berasal dari padi. Menurut Badan Pusat Statistik, menyatakan sejak tahun 1970 hingga tahun 1990 terjadi peningkatan jumlah konsumsi beras per kapita selama setahun, diantaranya yaitu : pada tahun 1970 sebanyak 109 kg, tahun 1980 sebesar 122 kg, dan pada tahun 1990 sebesar 149 kg. Sedangkan menurut Sensus Pertanian Tahun 2013 oleh Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa rata-rata luas lahan tanaman pangan saat ini hanya sebesar 7.407 m2. Padahal jumlah kebutuhan lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi 238,5 juta jiwa sekitar 13 hektar atau lebih.
            Meningkatnya jumlah penduduk Indonesia dikhawatirkan akan melebihi persediaan pangan yang dibutuhkan seperti pernyataan Thomas Malthus (1798) yang menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah penduduk mengikuti perhitungan eksponensial dan akan melapaui persediaan pangan yang kemudian dapat mengakibatkan kelaparan. Selain itu juga menurut Sensus Pertanian Tahun 2013 oleh Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa persentase jumlah rumah tangga pertanian dari tahun 2003 hingga tahun 2013 mengalami penurunan yaitu sebesar 0,41%. Berdasarkan data tersebut dapat diketahui bahwa penurunan jumlah rumah tangga tani ini disebabkan karena menurunnya luas lahan pertanian yang tersedia. Dimana hampir sebagian besar lahan pertanian dialih fungsikan sebagai lahan permukiman. Yang kemudian menyebabkan para petani beralih profesi untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
            Menurut data Badan Pusat Statistik mengenai rata-rata harga eceran beras di pasar tradisional di Jakarta pada tahun 2013 sebesar Rp 9.447,22, tahun 2014 sebesar Rp 10.027,05 dan pada tahun 2015 sebesar Rp 11.732,98. Berdasarkan data tersebut dapat diketahui bahwa melonjaknya harga beras setiap tahunnya terjadi disebabkan oleh menurunnya jumlah produksi beras akibat dari berkurangnya lahan pertanian sehingga pasokan beras di pasaran menjadi langka dan bahkan persebarannya masih belum merata ke seluruh daerah di Indonesia.
            Akibat kurang meratanya persebaran bahan pangan di sejumlah daerah di Indonesia dan akibat permintaan akan beras yang terus meningkat setiap tahunnya menyebabkan ketahanan pangan di Indonesia menjadi terganggu. Padahal pada hakikatnya pangan adalah salah satu kebutuhan dasar yang paling penting bagi setiap manusia. Yang mana dalam pemenuhannya, negara bertanggung jawab dalam penyediaan dan pemenuhan bahan pangan bagi setiap warganya sebagai bagian dari hak asasi manusia yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
            Melihat kondisi saat ini yang tidak stabil dimana jumlah penduduk yang terus meningkat, di samping itu produktivitas bahan pangan malah justru terus menurun. Semua itu disebabkan karena laju pertumbuhan penduduk yang tidak terkontrol. Sehingga menimbulkan permasalahan serius di bidang ketahanan pangan. Untuk mengatasi permasalahan ini ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menekan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat signifikan, diantaranya yaitu menggalakan kembali program Keluarga Berencana (KB) yang sempat terhenti untuk mengontrol laju kelahiran bayi. Selain itu pemerintah juga perlu melakukan pembangunan berkelanjutan pada semua aspek kehidupan baik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi serta meningkatkan mutu pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
            Kemudian untuk mengatasi masalah ketahanan pangan yang terjadi, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus pada sektor pertanian seperti menyediakan lahan pertanian, sarana dan prasarana pertanian, bibit unggul, penyediaan pupuk dan sebagainya guna meningkatkan produktivitas pangan dalam negeri. Sehingga kita tidak perlu mengimpor bahan pangan dari negara lain dan mampu berswasembada pangan secara mandiri seperti yang pernah terjadi pada masa orde baru. Lalu pemerintah juga perlu melakukan pemberdayaan kepada para petani guna mecerdaskan dan memotivasi para petani untuk meningkat hasil pertaniannya serta melakukan diversifikasi produk pangan dalam pengembangan bibit lokal. Dalam hal ini pemerintah diharapkan tidak berorientasi pada ekspor bahan pangan sebelum kebutuhan masyarakat dalam negeri akan pangan tercukupi secara merata dan menyeluruh agar tidak terjadi kesenjangan sosial antara daerah satu dengan daerah yang lain. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan lahiriah setiap manusia serta diharapkan dapat membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri dan mampu bersaing sebagai upaya penurunan angka kemiskinan secara menyeluruh.










DAFTAR PUSTAKA

[1]  Ahab, Peter. 2012. “Pertumbuhan Penduduk dan Ketahanan Pangan”. (http://peterahab.blogspot.co.id/2012/01/pertumbuhan-penduduk-dan-ketahanan.html, diakses: 18 Mei 2017, pukul : 19.30 WITA).
[2]   Anonim. 2012. “Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan”. Kantor Menteri Negara Pangan RI.
[3] Anonim. 2010. “Hasil Sensus Penduduk 2010”. Badan Pusat Statistik (http://sp2010.bps.go.id/, diakses : 17 Mei 2017, pukul : 20.15 WITA).
[4] Anonim. 2013. “Hasil Sensus Pertanian 2013”. Badan Pusat Statistik    (http://st2013.bps.go.id/dev2/index.php, diakses : 17 Mei 2017, pukul : 20.30 WITA).
[5]  Dainsyah. 2015. “Akar Masalah Ketahanan Pangan Nasional di Masa Depan”. (http://www.kompasiana.com/dainsyah/akar-masalah-ketahanan-pangan-nasional-di-masa-depan_5535ac686ea834731dda42e2, diakses : 18 Mei 2017, pukul : 15.10 WITA).
[6]  Suartha, Nyoman. 2016. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingginya Laju   Pertumbuhan dan Implementasi Kebijakan Penduduk di Provinsi Bali”. Bali : Universitas Ngurah Rai.


PENDENGAR CERDAS, MENDENGAR AKTIF : KUNCI KOMUNIKASI INTERPERSONAL



Tahukah Anda? Di zaman globalisasi saat ini, perkembangan teknologi terjadi di segala bidang termasuk bidang komunikasi. Perkembangan teknologi komunikasi tersebut sangat membantu manusia untuk menjalin hubungan dengan orang lain melalui komunikasi. Sebagai contoh, di era globalisasi saat ini setiap orang bisa saling berhubungan dan berkomunikasi dengan mudah, murah, dan tanpa dibatasi ruang maupun waktu. Perkembangan teknologi komunikasi yang terjadi sangat membantu dan menunjang proses komunikasi setiap orang sehingga proses komunikasi menjadi lebih lancar.
            Manusia sebagai makhluk sosial yang hidup dan menjalankan seluruh aktivitasnya sebagai individu di tengah kelompok masyarakat dan berinteraksi dengan sesamanya, tentu tidak bisa terlepas dari aktivitas komunikasi. Menurut Prof. Drs. H. A W Widjaya, komunikasi adalah suatu jalinan kontak atau interaksi antar sesama manusia baik individu ataupun kelompok. Lalu menurut Everett M. Rogers, komunikasi adalah suatu proses dimana yang terlibat, menciptakan dan berbagi informasi satu sama lain untuk mencapai saling pengertian. Sehingga komunikasi dapat diartikan sebagai suatu proses penyampaian informasi antar sesama manusia untuk mencapai kesepahaman yang sama. Pada umumnya komunikasi hanya dapat dilakukan jika terdapat, komunikator (penyampai pesan), komunikan (penerima pesan), pesan, media penyampaian pesan, dan konteks (latar belakang atau alasan penyampaian pesan). Komunikasi itu sendiri bertujuan untuk menyampaikan pesan, mempererampererat tali silahturahmi antar sesama, dan untuk mengungkapkan gagasan atau ide yang dimiliki sehingga tercipta pemahaman yang sama.
            Menurut William F. Glueck, komunikasi dibagi menjadi dua, salah satunya adalah komunikasi interpersonal. Komunikasi interpersonal atau yang sering disebut dengan komunikasi antarpribadi adalah suatu sistem pertukaran informasi dan perpindahan pengertian pada dua orang atau lebih dalam satu kelompok kecil manusia. Komunikasi interpersonal terjadi dalam konteks tertentu yang berarti faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya komunikasi ini. Seperti misalnya faktor internal yang mempengaruhi diantaranya yang berkaitan dengan masalah psikologi seseorang, sikap maupun masalah emosional. Sedangkan masalah eksternal lebih berkaitan dengan lingkungan sekitar seperti, waktu, tempat, ataupun pergaulan. Biasanya komunikasi antarpribadi ini terjalin antara dua orang secara khusus. Maksudnya bahwa komunikasi ini hanya dapat terjadi jika dua orang tersebut sudah saling mengenal bahkan dekat secara personal satu sama lainnya dan komunikasi ini biasa terjadi jika seseorang sudah mulai nyaman dengan orang tersebut. Sehingga mereka bisa lebih terbuka untuk menceritakan masalah dan keluh kesahnya tanpa harus takut ataupun malu jika aib mereka akan terbongkar. Karena komunikasi interpersonal ini arah pembicaraannya cenderung lebih pribadi. Maka dari itu tidak semua orang bisa melakukan komunikasi ini tanpa ada ikatan khusus atau kedekatan dengan orang yang bersangkutan. Biasanya komunikasi ini timbul antara suami-istri, pasangan yang berpacaran, orang tua-anak, antar sahabat karib, dan sebagainya.
            Lalu agar komunikasi interpersonal ini bisa berjalan dengan baik, diperlukan pengertian dan perhatian dari semua pihak. Perhatian tersebut dapat berupa mendengarkan secara aktif informasi, cerita ataupun curhatan satu sama lainnya. Menurut Devito (2013), mendengar adalah suatu proses aktif menerima rangsangan berupa suara dengan menggunakan indera pendengaran. Lalu yang dimaksud dengan mendengar aktif yaitu proses mendengar dengan sungguh-sungguh yang diikuti dengan adanya feedback (umpan balik) antar semua pihak. Keberhasilan dari komunikasi ini akan tercermin dari pesan dan respon yang terjadi, baik itu berupa respon pesan teks, percakapan, sikap, maupun ekspresi yang timbul dari setiap individunya.
            Keterampilan mendengar aktif merupakan kunci dari keberasilan suatu komunikasi. Dengan mendengar secara aktif, pendengar akan lebih fokus dalam menangkap inti dari pesan yang disampaikan. Sehingga pendengar akan lebih mudah memahami dan memberikan umpan balik kepada si pemberi pesan, baik berupa saran, tanggapan, maupun pertanyaan. Dengan begitu komunikasi dua arah telah terjadi.
            Sesungguhnya, umpan balik dalam suatu komunikasi interpersonal merupakan salah satu faktor penting yang harus terjadi. Hal itu dikarenakan dengan adanya umpan balik diharapkan dapat menjalin hubungan yang lebih jauh dan mempererat tali silahturahmi antar sesama. Dalam komunikasi, dikatakan mendengar aktif jika kedua pihak saling memberikan tanggapan baik secara langsung maupun tidak langsung. Yang mana akan terjadi pertukaran ide atau pesan sehingga mampu untuk meningkatkan relasi yang ada. Dalam mendengarkan secara aktif, terjadi situasi dimana semua pihak akan saling mendukung dan saling pengertian terhadap masalah yang sedang dialami sehingga terjadi umpan balik yang baik bahkan dapat menghasilkan solusi untuk pemecahan masalah yang sedang terjadi.
            Agar komunikasi interpersonal ini berjalan dengan intens, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, biasanya orang akan lebih mudah untuk terbuka jika ia bersama orang yang sudah dikenal bahkan akrab dengan dirinya. Sehingga ikatan keakraban sangatlah penting dalam sebuah komunikasi interpersonal. Karena ini komunikasi ini sifatnya pribadi sehingga tidak sembarangan orang bisa menceritakan atau bersedia menerima cerita dari orang lain. Dibutuhkan kepercayaan antar semua pihak. Hal kedua yang penting dalam komunikasi ini adalah diperlukan waktu dan kondisi yang tepat untuk menyampaikan pesan. Semua pihak harus dalam kondisi free, tanpa ada beban atau masalah ekternal yang dapat mempengaruhi kelancaran komunikasi. Selanjutnya, dibutuhkan keterampilan mendengar aktif agar komunikasi ini bisa berlangsung dengan baik. Ada beberapa hal yang dapat menghambat dan mempengaruhi keterampilan mendengar aktif, yaitu berupa hambatan fisik dan hambatan mental. Hambatan fisik, yaitu berupa gangguan kesehatan indera pendengaran dan gangguan yang berasal dari lingkungan sekitar seperti : noise (kebisingan), akibat kesalahan tata letak suatu bangunan, dan sebagainya. Lalu ada juga hambatan mental, yaitu berupa kecepatan dan ketepatan orang tersebut dalam berpikir, keterbatasan wawasan dan pengetahuan, prasangka baik positif maupun negatif yang timbul dari suatu peristiwa, ketidaksabaran, dan kebiasaan buruk seperti : menunjukan perhatian palsu, mengintrupsi suatu pembicaraan, dan tidak adanya perhatian dan ketertarikan sejak awal terhadap topik pembicaraan. Kemudian yang terakhir hal yang harus diperhatikan dalam komunikasi interpersonal adalah feedback. Umpan balik ini adalah sebagai salah satu bentuk empati dan simpati kita kepada sesama. Dengan adanya umpan balik diharapkan bisa memberikan sebuah solusi dari permasalahan yang dialami. Selain itu juga dengan adanya umpan balik ini bisa meningkatkan rasa solidaritas kepada sesama.
            Maka dari itu keterampilan mendengar secara aktif dalam komunikasi interpersonal ternyata tidak hanya memperlancar komunikasi tersebut, akan tetapi juga akan memberikan efek positif bagi terjalinnya suatu hubungan yang ada di dalamnya. Bahkan dengan keterampilan ini dapat menunjang kepentingan setiap manusia baik dalam hal bisnis, pendidikan, agama, sosial, poltik, dan sebagainya. Keterampilan ini merupakan kunci suskes dari suatu komunikasi yang efektif. Karena komunikasi efektif hanya dapat terjadi jika semua pihak saling memberikan feedback satu sama lain sehingga terjadilah komunikasi dua arah. Selain itu keterampilan mendengarkan secara aktif tidak dapat tumbuh dengan sendirinya. Sama halnya dengan berbicara, menulis, dan membaca, keterampilan ini harus dilatih dan diasah agar kita lebih terbiasa, baik secara fisik maupun mental. Tidak hanya itu, sikap empati, simpati, dan keterbukaan pikiran dapat menumbuhkan sikap mendengar aktif.  Untuk itu kita harus senantiasa mengingat bahwa mendengar merupakan suatu sikap sangat penting dalam suatu komunikasi. Karena kesediaan mendengarkan orang lain secara aktif dapat mempererat hubungan dengan sesama manusia sehingga menjadi lebih nyaman, tentram dan damai.